PEMBUKAAN BLOKIR ANGGARAN BELANJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2011 SEHUBUNGAN DENGAN TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN 2011
Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 227/BUA/RENOG/IV/2011 tentang Pembukaan Blokir Anggaran Belanja Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2011 sehubungan dengan Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2011, yang ditujukan kepada Yth : Panitera, Para Kepala Badan, Para Direktur Jenderal serta Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)