![]() |
![]() |

Kendari, 24 Maret 2023, Menutup kegiatan hari ini, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan apel sore. Apel sore selain sebagai bentuk untuk meningkatkan disiplin hakim dan pegawai juga sebagai media untuk menyampaikan pesan-pesan baik dari pimpinan maupun dari pembina apel terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan di pekan depan. Pembina apel sore kali ini adalah Bpk. Drs. Agus Rawan, S.H., M.M., M.Si., Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam amanatnya beliau mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang menjalankan ibadah puasa. Semoga ibadah puasa di tahun ini menjadi ladang amal bagi kita…

Kendari, 21 Maret 2023, Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan Rapat Berjenjang yang rutin dilaksanakan setiap bulannya sebagai bentuk untuk persiapan Rapat Bulanan. Rapat berjenjang dipimpin oleh Ibu Dra. Rahma Lahude, S.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pemimpin rapat membuka kegiatan serta mempersilahkan kepada Hakim Tinggi Pengawas Bidang untuk melaporkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan pada setiap bagian. Setelah penyampaian laporan hasil pengawasan, pemimpin rapat membuka diskusi kepada seluruh peserta rapat yang membahas penyelesaian atas temuan-temuan yang ditemukan terkhusus di bagian kesekretariatan. Rapat dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA di Ruang Pertemuan, lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat…
Read more: Rapat Berjenjang Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara

Kendari, 21 Maret 2023, Mengawali kegiatan di pagi hari ini, tim pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi ZI/APM, serta penilaian layanan peradilan pada PN Raha telah melaksanakan koordinasi secara virtual melalui zoom bersama dengan PN Raha. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendahuluan penilaian layanan peradilan pada PN Raha yang semula dilaksanakan secara langsung pada tanggal 6 Maret 2023 kemarin, namun karena cuaca yang kurang baik sehingga dilakukan penundaan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Dalam penilaian layanan peradilan ini, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara berperan dalam pengusulan Pengadilan Negeri dalam keikutsertaan lomba pelayanan peradilan. Maka dari itu, mengingat waktu yang singkat sehingga…
