• 1-banner-web-PT-MA.png
  • 2-banner-zi.jpg
  • 3-banner-bu-kpt.png
  • 4-banner-7-nilai.jpg
  • 5-banner-beakhlak.png
  • 6-banner-gratifikasi.png
  • 6-banner-penipuan.png

 

logo ecourt logo eberpadu logo eraterang logo sipp logo dirput
         
logo sisuper logo jdih logo lpse logo siwas logo inovasi

 

lis bawah

maklumat pelayanan      maklumat ppid

MA SEGERA RESMIKAN 14 PENGADILAN TIPIKOR

Makassar-Humas. Ketua MA Harifin A. Tumpa akan segera meresmikan terbentuknya pengadilan tipikor di 14 kota provinsi. Peresmian tersebut, direncanakan akan berlangsung pada tanggal 28 April mendatang. "Diharapkan, pengadilan akan segera beroperasi menerima berkas dan mulai sidang pada awal Mei," ujar Harifin saat ditemui di Makassar, Rabu 13 April 2011. 
Harifin berkunjung ke Makassar untuk menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Hasanuddin pada Kamis, 14 April besok. Putra kelahiran Soppeng ini menyatakan sangat bersyukur atas pemberian gelar itu dari Universitas Hasanuddin.

Read more: MA SEGERA RESMIKAN 14 PENGADILAN TIPIKOR

PENGADILAN TIDAK MUNGKIN MAIN UANG PERKARA

Kendari-Humas. “Transparasi putusan, pengembangan teknologi informasi demi memudahkan para pencari keadilan mendapatkan informasi, kode etik hakim serta program Quick Wins yang mengharuskan uang perkara langsung masuk kas negara lewat bank adalah beberapa pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan jajarannya.” Terang ketua pengadilan Tinggi Kendari, Salma Ali, SH., MH. “Jadi Pengadilan tidak mungkin main uang perkara.” tegasnya. 

“Program Posbakum (Pos bantuan Hukum) juga menjadi prioritas kami, tujuan program ini adalah untuk memberikan bantuan cuma-cuma kepada para pencari keadilan yang kurang mampu” tambah Abd Razak Ahmad, SH., MH. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari.

Penjelasan itu mereka sampaikan pada acara Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Propini Sulawesi Tenggara pada Reses Masa Persidangan III tahun 2010-2011 di gedung Kejaksaan Tinggi Kendari. Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Ir. Tjatur Sapto Edy, MT ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung etos kerja, langkah-langkah dalam peningkatan kualitas, integritas dan profesionalisme hakim, termasuk mengetahui perkara apa saja yang menonjol di masing-masing pengadilan.…

Read more: PENGADILAN TIDAK MUNGKIN MAIN UANG PERKARA

TATAP MUKA DAN PENGARAHAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN HAKIM-HAKIM EMPAT LINGKUNGAN SE KALSEL

TATAP MUKA DAN PENGARAHAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN HAKIM-HAKIM EMPAT LINGKUNGAN SE WILAYAH KALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin-Humas, Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin Ketua mahkamah Agung RI menyelenggarakan Tatap Muka dengan para hakim 4 lingkungan se wilayah kalimantan selatan.Acara yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Harifin A Tumpa,SH.,MH , Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisal H.Abdul Kadir Mappong,SH.,MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Drs. H. Ahmad Kamil, SH., M.Hum, Para Ketua Muda , Para Eselon I dan II , serta Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan tingkat Banding , Pengadilan Tata Usaha Negara dan juga Pengadilan Militer.

Tugas pokok hakim adalah mengadili, memeriksa dan memutuskan suatu perkara, tidak boleh menolak dengan alasan hukumnya tidak jelas atau undang-undang tidak mengaturnya, maka merupakan kewajiban bagi hakim untuk memutuskan setiap perkara yang diajukan kepadanya. Terdapat kemungkinan timbul kekeliruan dan kesalahan dalam suatu putusan hakim yang dibangun guna menerapkan dan menemukan hukum, serta melakukan perbuatan tercela yang bersifat peradilan, yang sebagian termanifestasikan dalam putusan yang tidak adil dan bertentangan dengan hukum.…

Read more: TATAP MUKA DAN PENGARAHAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN HAKIM-HAKIM EMPAT LINGKUNGAN SE KALSEL

JADWAL SIDANG PERKARA TINGKAT BANDING

 VIDEO PROFIL PTSP PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGGARA


Hubungi Kami

contact us

PETA

Pengunjung

3094960
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Bulan Ini
Total
1000
1787
10361
7901
3094960
IP Anda 216.73.216.76
14:34 05-09-2026