![]() |
![]() |

Kendari, 18 Juli 2023, Ketua Tim Agen Perubahan bersama dengan Asesor Agen Perubahan telah melaksanakan Asesmen Agen Perubahan yang terpilih. Dari Rapat Penilaian yang telah dilaksanakan oleh Tim Agen Perubahan telah terpilih 2 (dua) orang Agen Perubahan yang masing-masing dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Pada hari yang sama Ketua Tim Agen Perubahan bersama dengan Asesor Agen Perubahan segera melaksanakan Asesmen kepada Agen Perubahan yang terpilih. Asesmen Agen Perubahan dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pada Asesmen yang dilakukan, masing-masing Asesor memberi pertanyaan kepada Agen Perubahan. Adapun beberapa pertanyaan yang diajukan seputar pengetahuan dari Agen Perubahan terkait dengan tugas…
Read more: Asesmen Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara

Kendari, 18 Juli 2023, Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan Bpk. Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Bpk. Maringan Sitompul, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menghadiri undangan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada kegiatan coffee morning. Coffee morning turut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dilihat dari tamu undangan dalam coffee morning ini berasal dari Aparat Penegak Hukum menjadikan kegiatan coffee morning ini sebagai media diskusi ringan antar APH di Sulawesi Tenggara. Selain itu, melalui kegiatan coffee morning ini menjadi wadah untuk…

Kendari, 18 Juli 2023, Tim Pemilihan Agen Perubahan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan pertemuan untuk menentukan Agen Perubahan dari beberapa kandidat. Rapat dipimpin oleh Bpk. Slamet Riadi, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Agen Perubahan dengan dihadiri oleh Anggota tim yang terdiri dari Hakim Tinggi serta Pejabat Struktural baik bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Pemimpin rapat menjelaskan bahwa telah terdapat 4 kandidat Agen Perubahan yang masing-masing kandidat terdiri dari bagian Kepaniteran dan Kesekretariatan. Selanjutnya Ketua Tim meminta kepada seluruh Anggota Tim Agen Perubahan untuk memberikan penilaian kepada masing-masing kandidat. Penilaian didasarkan dari beberapa kriteria untuk kemudian diambil kandidat dengan nilai…
Read more: Rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara
