
Kendari, 28 April 2020
Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (Pria) yang memiliki kejujuran, dedikasi, integritas, kompetensi dan komitmen yang unggul untuk menjadi Tenaga Kontrak (Honorer) sebagai SATPAM yang akan ditugaskan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
1. Umur minimal 28 tahun dan maksimal 35 tahun;
2. Pendidikan minimal SLTA dan atau sederajat;
3. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir, KTP dan Kartu Keluarga;
4. Melampirkan Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah dan SKCK dari Kepolisian;
5. Diutamakan berdomisili di wilayah kota Kendari;
6. Memiliki Sertifikat Satpam;
7. Tinggi…
Read more: Penerimaan Tenaga Kontrak (Honorer) Satpam Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan Dibawahnya,
maka Jam Kerja di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi :
1. Senin s.d. Kamis
Jam Kerja : 08.00 WITA s.d. 15.00 WITA
Jam Istirahat : 12.00 WITA s.d. 12.30 WITA
2. Jumat
Jam Kerja : 08.00 WITA s.d. 15.30 WITA
Jam Istirahat : 11.30 WITA s.d. 12.30 WITA
Read more: JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1441 HIJRIAH di PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGGARA
Berdasarkan surat Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Nomor : 09/PANSEL-KY/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020 tentang Seleksi Calon Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial.
Yang ditujukan Kepada Yth. Para Pejabat sebagaimana dalam daftar terlampir.
Bahwa Panitia Seleksi Calon Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020, akan menyelenggarakan Seleksi Calon Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial.
Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya :
Kendari, 22 April 2020
Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengadakan Teleconference dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Menunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dan sebagai upaya untuk pencegahan, meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko COVID 19, dengan ini disampaikan dengan hormat bahwa pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XIII Tahun 2020 ditunda hingga waktu ditentukan kemudian.
Berikut surat Pansel Calon Hakim Ad Hoc tipikor Tahap XIII :
