Kendari, 1 April 2024.
Telah dilaksanakan Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 7/PID.SUS-ANAK/2024/PT KDI di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis didampingi Panitera Pengganti.