Kendari, 25 April 2022, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat pleno tim penilaian pendahuluan dan evaluasi PMPZI pada Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat ini dipimpin oleh Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta Tim Penilaian Pendahuluan dan Evaluasi. Rapat ini menentukan Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang bisa diusulkan untuk WBK/WBBM ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.



