Kendari, 21 Juni 2022, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, telah mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan pedoman kerja bersama tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) secara virtual, melalui Zoom Meeting bersama bertempat di Ruang Pertemuan, lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Ketua, Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengikuti kegiatan dengan tertib mulai dari pembukaan hingga penutupan acara.


