Kendari, 13 Juli 2023, Siang ini. Bpk. Bandung Suhermoyo, S.H., M.Hum., dan Bpk. Slamet Riadi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menghadiri kegiatan diskusi dengan Reclassering Nederland tentang Penanganan Perkara Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif. Kegiatan diskusi ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam rangka penyusunan pedoman penanganan perkara berdasarkan prinsip keadilan restoratif. Diskusi ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menghadiri diskusi tersebut dengan zoom bersama di Ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

