Kendari, 6 Oktober 2023, Telah dilaksanakan Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pidana Nomor 154/PID/2023/PT KDI di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis didampingi 2 (dua) Hakim Anggota dan Panitera Pengganti.

