Kendari, 17 November 2023, Apel sore merupakan kegiatan penutup yang harus dilaksanakan setiap hari Jumat sore, dimana kegiatan ini berperan penting untuk menciptakan ketertiban bagi seluruh ASN maupun Non ASN di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.Pembina Apel Sore adalah Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bpk. H. Moh. Muchlis, S.H., M.H. Seluruh peserta Apel Sore terdiri dari Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktural maupun Fungsional, Pelaksana, serta PPNPN Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti dengan tertib apel sore yang dimulai pada pukul 16.20 Wita dan dilaksanakan di pelataran halaman depan kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.




