Kendari, 28 Februari 2024.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor:92/KPT.W23-U/OT.01.3/II/2024 Tanggal 23 Februari 2024 tentang Pembentukkan Tim Penyusun Rencana Kerja Zona Integritas Tahun 2024 Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pada hari Rabu 28 Februari 2024 telah dilaksanakan Rapat Tim tersebut pada pukul 14.00 Wita bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua Bapak H. Moh. Muchlis, S.H., M.H. selaku Penasehat Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara membuka rapat tim tersebut yang didampingi oleh Ketua Tim Bapak Bandung Suhermoyo, S.H., M.H. ,yang dihadiri oleh Sekretaris Tim yaitu Bapak Panitera dan Ibu Sekretaris serta Anggota Tim yang terdiri dari Para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural serta Pelaksana pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.


