Kendari, 21 Maret 2024.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 Tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktural/Fungsional, serta Pelaksana mengikuti Bimbingan Teknis AMPUH secara daring melalui aplikasi zoom yang bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara
Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Ibu Lies Khadijah, S.H., M.H. bersama Kepala Sub Direktorat Tata Kelola Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Bapak Candra, S.H. menjadi Pemateri. Bimbingan Teknis AMPUH ini bertujuan untuk mengenalkan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) sebagai salah satu bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan Lingkungan Peradilan Umum.




