Pada hari Selasa 7 Mei 2024 pukul 10.15 Wita bertempat di Ruang Cakra Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Y.M.Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak Roki Panjaitan, S.H., didampingi Para Saksi Hakim Tinggi Bapak Maringan Sitompul, S.H., M.H. dan Dr. Hisbullah, S.H., M.Hum. memimpin prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya Y.M.Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara berpesan bahwa acara ini bukanlah sekedar acara ceremonial saja, Tetapi mengandung makna bahwa penyumpahan ini adalah sebuah pengukuhan atas jabatan dan sebuah amanah yang diberikan oleh negara kepada Advokat, untuk itu tanggung jawab, dedikasi integritas moral yang tinggi serta sikap yang profesional sebagai seorang Advokat agar tampil sebagai Advokat yang berkualitas memiliki nama baik.
Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara ini diikuti sebanyak 34 Orang dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan 36 Orang dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang diikuti dengan lancar dan khidmat.







