Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melaksanakan Assesmen Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Lokasi assesmen yang terbagi atas 12 (dua belas) wilayah pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan dilaksanakan oleh para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selaku Assesor dan didampingi sekretaris.
Kegiatan Assesmen Internal pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara berjalan dengan tertib dan lancar.



