Kendari, 5 Juni 2024.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara YM. Bapak Roki Panjaitan,S.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara YM. Bapak H. Moh. Muchlis, S.H., M.H. dan Lead Assesor Internal Bapak Bandung Suhermoyo, S.H., M.Hum. telah melaksanakan closing meeting Assesmen Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan closing meeting bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 dan dimulai pada pukul 15.30 Wita, Hadir dalam closing meeting ini Para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktural/Fungsional, Pelaksana, PPPK dan PPNPN Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya YM Ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Tenggara menyampaikan bahwa assesmen yang dilakukan selama 3 ( tiga) hari yaitu mulai tanggal 3 Juni sampai dengan 5 Juni 2024 merupakan assessment secara menyeluruh terhadap pelaksanaan cek list sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) untuk Tingkat Banding dan Manfaat AMPUH ini akan mendorong pencapaian Reformasi Birokrasi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Adapun manfaat lainnya dari AMPUH melalui assessmen internal melengkapi evidence-evidence yang dibutuhkan untuk pengajuan dan keikutsertaan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ditutup dengan penyerahan hasil temuan dari Lead Assesor Internal kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.





