Kamis tanggal 20 Juni 2024, Keluarga besar Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H/ 2024.
Penyembelihan hewan qurban tersebut disaksikan oleh Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak Bandung Suhermoyo, S.H., M.Hum. Para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, ASN serta PPNPN pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Partispasi hewan qurban sebanyak 2 (dua) ekor Sapi berasal dari Hakim dan Pegawai melalui Panitia Qurban Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Adapun makna dari Ibadah Qurban yang dilakukan kaum muslimin pada hakikatnya adalah sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan.