Kendari, 14 Agustus 2024
Muhammad Sirad, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi Narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Restorative Justice bagi Lurah Se Kota Kendari yang dilaksanakan di Aula Balaikota Kendari.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT Pengayoman ke 79 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).



