Kendari, 17 Agustus 2024
Pada hari yang sama dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, di tempat yang berbeda, YM. Bpk. Roki Panjaitan, S.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menghadiri Undangan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu "Penyerahan Remisi Peringatan HUT Ke-79 RI" dan "Upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia"
Kegiatan diawali dengan Penyerahan Remisi Peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari. Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap 17 Agustus sebagai bentuk pemberian reward oleh Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana yang dinilai sudah memberikan perubahan positif selama dalam masa tahanan.
Setelah kegiatan tersebut, kemudian dalam rangkaian yang sama yaitu Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan berlangsung secara khidmat.




