Pada Senin (18/11/2024), Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara YM. Bapak Roki Panjaitan, S.H. memimpin Rapat Koordinasi Tim Penilaian Reward dan Punishment Aparatur Sipil Negara Lingkup Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Rapat koordinasi tim yang dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dimulai pukul 10.00 wita hingga selesai, Dihadiri oleh Tim Penilaian Reward dan Punishment Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Agenda dalam Rapat koordinasi tim yaitu membahas persiapan pemberian tahap kedua reward (penghargaan) bagi ASN yang memenuhi kriteria norma dasar pelayanan publik serta pemberian punishment (hukuman) apabila ada ASN yang terbukti melanggar dalam pelaksanaan tugas.
Adapun pemberian Reward dan Punishment Tahap kedua ini rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Bulanan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.


