Pada hari Jum’at (27/12/2024) Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ahkam Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara membagikan Jum’at Berkah usai pelaksanaan sholat jum’at.
Kegiatan jumat berkah berupa pembagian makan siang secara gratis kepada masyarakat sekitar yang datang melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Al Ahkam Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Diharapakan melalui kegiatan rutin jum’at berkah selain mengharap keberkahan dan rahmat dari Allah SWT juga dapat meningkatkan solidaritas serta persatuan kepada sesama umat muslim.


