Kamis (9/1/2025) Bertempat di Ruang Pertemuan lantai 2 pada pukul 09.00 Wita, Seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding, Panitera, Sekretaris, Ketua Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta Aparatur Sipil Negara Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama dilakukan di awal tahun 2025 sebagai pernyataan atas perjanjian dan komitmen bersama dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang serta kesanggupan para Hakim dan Aparatur Peradilan untuk tidak melakukan ataupun terlibat dalam korupsi, kolusi dan nepotisme.