Jum’at (17/1/2025) Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ahkam Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan Jum’at Berkah setelah pelaksanaan sholat jum’at.
Kegiatan Jum’at berkah berupa sedekah makan siang gratis kepada masyarakat sekitar yang menunaikan sholat Jum’at di Masjid Al Ahkam Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan jum’at berkah yang rutin dilaksanakan ini dapat memperoleh keberkahan serta meningkatan rasa ukhuwah islamiyah.

