Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan libur panjang, cuti bersama dan penyelesaian perkara pada hari Senin (24/3/2025) pukul 08.00 Wita bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Roki Panjaitan, S.H. memimpin langsung Rapat Koordinasi tersebut, yang dihadiri secara luring oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, ASN, PPNPN Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan hadir secara daring oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri beserta jajarannya pada satuan kerja di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menginstruksikan kepada Aparatur Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan seluruh Satker terkait hal – hal yang harus dilaksanakan jelang libur nasional. Dalam penyelesaian perkara agar Hakim mengatur jadwal persidangan dengan tertib sehingga terdakwa yang ditahan tidak sampai Keluar Demi Hukum (KDH), memeriksa tenggang waktu penahanan terdakwa, mengatur jadwal persidangan sesuai SOP, dan setiap Majelis agar segera menyelesaikan perkaranya. Selanjutnya terkait pengamanan dan keselamatan kantor selama libur nasional ini, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menginstrusikan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang ditugaskan menjaga keamanan kantor agar selalu waspada dan melaporkan pekerjaannya kepada pimpinan.
Diakhir arahannya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menyapa masing - masing satker dan menitipkan pesan kepada seluruh Hakim dan Aparatur untuk tetap menjaga kesehatan serta menikmati waktu kumpul bersama keluarga tercinta.