Kamis (8/5/2025) Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 899/DJU/HM2.1.1/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, Hakim Tinggi Maringan Sitompul, S.H., M.H. dan Dr. Hisbullah Idris, S.H., M.Hum telah mengikuti Program Monitoring Berbasis Risiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025.
Kegiatan Promensisko ini diikuti secara daring bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang dimulai pada pukul 10.00 wita hingga selesai.


