• 1-banner-web-PT-MA.png
  • 2-banner-zi.jpg
  • 3-banner-bu-kpt.png
  • 4-banner-7-nilai.jpg
  • 5-banner-beakhlak.png
  • 6-banner-gratifikasi.png
  • 6-banner-penipuan.png

 

logo ecourt logo eberpadu logo eraterang logo sipp logo dirput
         
logo sisuper logo jdih logo lpse logo siwas logo inovasi

 

lis bawah

PT Sultra Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan TP. Narkoba

Kendari, 19 Mei 2025.
Pada hari Senin (19/5/2025) Hakim Ad Hoc Tipikor Drs. Agus Rawan, S.H., M.M., M.Si menghadiri undangan dari Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengikuti Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dalam kurun waktu periode bulan Januari sampai dengan bulan Mei Tahun 2025.
Acara diikuti bersama Forkopimda bertempat di Lapangan Apel Polda Sulawesi Tenggara.

 

051925 pemusnahan bb 1

 

051925 pemusnahan bb 1

 

Hubungi Kami

contact us

PETA

Pengunjung

3093439
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Bulan Ini
Total
1266
1600
8840
6380
3093439
IP Anda 216.73.216.76
15:57 04-09-2026