Selasa (20/5/2025) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melaksanakan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Profesi Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra pada pukul 10.00 wita.
Prosesi pengambilan sumpah/janji profesi advokat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Roki Panjaitan, S.H. didampingi Saksi (Hakim Tinggi) Rinaldi Triandiko, S.H., M.H. dan Taufan Rachmadi, S.H., M.Hum. Hadir dalam sidang terbuka ini Wakil Ketua, Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatiwasbid) Hukum serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang KAI dan PERADI.
Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji profesi Advokat diikuti oleh Komite Advokat Indonesia (KAI) sebanyak 33 orang dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebanyak 12 orang.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara berpesan kepada para advokat yang telah dilantik agar menjunjung tinggi profesi advokat dan tampil menjadi advokat yang berintegritas menjalankan profesi advokat dengan baik, jujur dan adil.








