Senin (2/6/2025) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti secara daring Sosialisasi Anonimisasi/Pengaburan Informasi pada Perkara berdasarkan SK KMA 2 – 144 Tahun 2022 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Kegiatan Sosialisasi ini bertempat di Ruang Pertemuan lantai 2, Diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding, Pejabat Struktural/Fungsional, serta Pelaksana pada Bidang Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Sosialisasi ini digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam rangka menyamakan persepsi Pengadilan Tinggi terkait implementasi SK KMA 2 – 144 Tahun 2022 pada pelaksanaan asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri.
