Kendari, 23 Juni 2025.
Senin ( 23/6/2025) Bertempat di halaman kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kegiatan Apel pagi rutin dilaksankan. Bertindak sebagai Pembina pada Apel Pagi ini oleh Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding Sri Wahyu Apriani, S.H.
Dalam amanatnya Pembina Apel menyampoaikan pesan dari Pimpinan terkait Absensi agar tidak terlalu jauh jarak setelah Absen SIKEP dengan Absen Finger. Selain itu beliau menyampaikan agar dokumen – dokumen untuk persiapan Assesmen AMPUH agar diperhatikan lagi.
Apel pagi dihadiri oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktural/Fungsional, PPPK dan PPNPN Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.








