Kendari, 24 Juni 2025.
Selasa (24/6/2025) Bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pelaksanaan kegiatan assesmen internal AMPUH di lingkungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara berlangsung selama 1 (satu) hari diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding selaku Assesor didampingi Sekretaris.
Untuk lokasi assesmen terbagi 12 (dua belas) lokasi pada wilayah bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.








