Kendari, 8 Juli 2025.
Selasa (8/7/2025) pukul 10.00 wita bertempat di Ruang pertemuan, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2 – 144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta komitmen dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada Pengadilan Negeri se - wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Dr. Hisbulah Idris, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi) membawakan materi terkait Anomisasi putusan sebagai salah satu implementasi SK KM RI Nomor 2 – 144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Publik pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Adapun pelaksanaan sosialisasi diikuti secara hybrid oleh Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta Jajaran, Para Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua, Hakim, Panitera beserta jajarannya. pada Pengadilan Negeri se - Wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.




