Kendari, 14 Juli 2025.
Senin (14/7/2025) pukul 08.00 wita, Mengawali aktifitas pada hari Senin, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar apel pagi.
Bertindak selaku pembina apel pagi Dr. Agus Rawan, S.H., M.M., M.Si (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi), dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal yaitu kelengkapan untuk berkas AMPUH agar dilengkapi lagi dan terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 16 juli 2025.
Apel pagi diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding, Pejabat Struktural/Fungsional, Pelaksana, PPPK serta PPNPN Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.




