Kendari, 29 Agustus 2025.
Jum’at (29/08/025) Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Drs. La Ode Muhamad Sudisman, S.H. mengikuti kegiatan Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode bulan Mei hingga Agustus tahun 2025.
Kegiatan ini bertempat di Tribun Presisi kantor Polda Sulawesi Tenggara.


