• 1-banner-web-PT-MA.png
  • 2-banner-zi.jpg
  • 3-banner-bu-kpt.png
  • 4-banner-7-nilai.jpg
  • 5-banner-beakhlak.png
  • 6-banner-gratifikasi.png
  • 6-banner-penipuan.png

 

logo ecourt logo eberpadu logo eraterang logo sipp logo dirput
         
logo sisuper logo jdih logo lpse logo siwas logo inovasi

 

lis bawah

Bimtek Internal Layanan Disabilitas oleh Sentra Meohai pada PT Sultra

Jumat (3/10/2025) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar Bimbingan Teknis Internal Layanan Disabilitas untuk Para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan Sentra Meohai Kendari dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri serta Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas.

Hakim Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Muhamad Sirad, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis ini didampingi oleh Pemateri Sitti Rasnah (Pengelola Kehumasan Sentra Meohai Kendari) dan Tri Lara Nonia Zebua (Penyuluh Sosial Ahli Muda Sentra Meohai Kendari) yang dihadiri oleh Penanggung jawab PTSP Kepaniteraan/Kesekretariatan serta Para Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Disabilitas ini diikuti dengan penuh antusias oleh Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

 

1234

Hubungi Kami

contact us

PETA

Pengunjung

3093275
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Bulan Ini
Total
1102
1600
8676
6216
3093275
IP Anda 216.73.216.232
14:56 04-09-2026