Kendari, 20 Oktober 2026.
Selasa (20/10/2026) Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Fatima Albaar,
S.Ag., M.H. bersama Tim Pengelola Website Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Sosialisai Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya secara virtual.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya serta menindaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 Tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

