• 1-banner-web-PT-MA.png
  • 2-banner-zi.jpg
  • 3-banner-bu-kpt.png
  • 4-banner-7-nilai.jpg
  • 5-banner-beakhlak.png
  • 6-banner-gratifikasi.png
  • 6-banner-penipuan.png

 

logo ecourt logo eberpadu logo eraterang logo sipp logo dirput
         
logo sisuper logo jdih logo lpse logo siwas logo inovasi

 

lis bawah

KPT Sultra Menghadiri Kegiatan Pembukaan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara di Wilayah Hukum Kejati Sultra Tahun 2026

Kendari, 29 Oktober 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H. mengikuti acara pembukaan kegiatan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara dengan Tema “Sinergitas Pemulihan Aset untuk Negeri” yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menyampaikan bahwa putusan pengadilan yang memerintahkan agar barang bukti sitaan dirampas untuk negara tidak akan memberikan dampak optimal bagi pemulihan keuangan negara tanpa adanya eksekusi. Eksekusi barang sitaan bukanlah sekedar prosedur adminstratif melainkan instrumen pemulihan untuk mengembalikan hak negara, menjaga nilai aset serta menegakkan akuntabilitas yang berkeadilan. Untuk itu, pelaksanaan lelang merupakan wujud kongkrit dari eksekusi pengadilan sekaligus wujud sinergitas antara Badan Peradilan, Kejaksaan, Kepolisian serta Instansi terkait.
Dalam kegiatan pembukaan lelang serentak juga turut diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom oleh seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

101112

Hubungi Kami

contact us

PETA

Pengunjung

3207304
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Bulan Ini
Total
3961
3819
17544
67542
3207304
IP Anda 216.73.216.204
20:48 30-10-2026