Kendari, 14 September 2021, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., menghadiri undangan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pemerintah. Rapat kerja dilaksanakan di Hotel Azizah Syariah. Rapat kerja merupakan bagian dari implementasi INPRES No.2 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024, meminta OPD untuk melakukan pembentukan Satgas Relawan Narkoba pada masing-masing instansi, melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dilingkungan instansi, melakukan tes urin pada Aparatur Sipil Negara dan menyusun regulasi untuk masing-masing instansi.


