Kendari, 6 Oktober 2021, Telah dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Terpadu (e-PANDU) pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Acara dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan secara luring dilaksanakan di Ruang Pertemuan, Lt. 2 dengan dihadiri oleh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural maupun Fungsional. Kemudian kegiatan luring juga dilakukan di Ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Satgas IT, Humas, Koordinator tiap-tiap area dan tim IT Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selain secara luring, sosialisasi juga dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajarannya, Kepala Kepolisian Daerah beserta jajarannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajarannya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajarannya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri pada wilayah hukum Pengadilan Sulawesi Tenggara. Sosialisasi pertama dilakukan dengan penjelasan yang diberikan oleh Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan kemudian dilanjutkan secara lebih detail tentang penggunaan aplikasi e-PANDU oleh tim IT Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Akbar, S.H., dan Rindhitya Arfiananda, S.Kom.



