Kendari, 22 Oktober 2021, Telah dilaksanakan Rapat Kerja Terbatas Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Ruang Pertemuan, Lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat Kerja Terbatas dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta Hakim Tinggi Pengawas Daerah serta Pejabat Struktural maupun Fungsional Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara kemudian dilanjutkan dengan laporan singkat dan tanya jawab dari setiap Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri kepada Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat kerja terbatas dilakukan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menyiapkan handsanitizer dan pada setiap meja peserta rapat.



