Kendari, 28 Oktober 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., secara resmi meluncurkan aplikasi e-Pandu (Aplikasi Pelayanan Terpadu) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro, Kendari. Acara peluncuran dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus covid-19
e-Pandu merupakan inovasi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam rangka peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi perkara yang memiliki beberapa fitur sebagai berikut: 1. e-Penahanan 2. e-Penyitaan 3. e-Penggeledahan 4. e-Izin Besuk 5. e-Petikan Putusan
Aplikasi e-Pandu dapat diakses oleh Aparat Penegak Hukum dan masyarakat pencari keadilan di Wilayah Hukum Sulawesi Tenggara
e-Pandu dapat di akses pada link: http://e-pandu.pt-sultra.go.id



