Kendari, 29 November 2021, Telah dilaksanakan pembacaan putusan sidang tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sidang pembacaan putusan banding dibacakan oleh Ketua Majelis, Bonar Harianja, S.H., M.H. serta didampingi oleh Hakim Anggota Berton Sihotang, S.H., M.H. dan Slamet, S.H., M.H serta Muuma, S.H., sebagai Panitera Pengganti. Pembacaan putusan banding tidak dihadiri oleh terdakwa/pihak yang bersangkutan serta jaksa penuntut umum. Pembacaan putusan dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

