Kendari, 1 Desember 2021, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara turut hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yaitu Seminar Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Sektor Pertambangan. Peserta dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang hadir adalah para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Peserta dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menghadiri secara virtual melalui Zoom yang disaksikan bersama pada Ruang Pertemuan, Lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

