![]() |
![]() |

Kendari, 7 April 2026.
Selasa (7/4/2026) Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 882/DJU/KP1.2.1/IV/2026 tanggal 6 April 2026 Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti secara daring Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dimaksudkan agar para Aparatur Peradilan dapat memahami mekanisme seleksi serta turut berpartisipasi dalam mendorong hadirnya para calon hakim yang berkualitas, berintegritas serta yang berkomitmen tinggi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Riza Fauzi,…
Kendari, 1 April 2026.
Rabu (1/4/2026) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti secara daring kegiatan Bimbingan Teknis Evaluator Penilaian Pembanguinan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI diikuti oleh perwakilan seluruh Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk membekali Tim Evaluator dengan pemahaman komprehensif terkait mekanisme dan standar penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kendari, 23 Februari 2026.
Senin (23/2/2026) Bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Telah diikuti bersama Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. kepada Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding, Para Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Plt. Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara secara luring dan Aparatur Pengadilan Negeri se – wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara secara daring.
Dalam pembinaannya Ketua Mahkamah Agung berpesan agar selalu menjaga integritas dan kredibilitas peradilan untuk kepercayaan masyarakat, Selanjutnya Ketua MA juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi ataupun…
