Kendari, 12 September 2024.
Mewakili YM Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hakim Tinggi Bapak Taufan Rachmadi, S.H., M.Hum. menghadiri undangan dari Badan Nasional Narkotika RI terkait Rapat Konsolidasi Non Litigasi dengan tema "Revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam pandangan Aparat Penegak Hukum’. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Sahid Syariah Azizah.

