Rabu (16/7/2025) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata terkait Eksekusi yang bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar dalam Rapat Koordinasi ini dapat menjadi wadah untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama dalam mencari solusi pemecahan masalah, juga meningkatkan koordinasi antar institusi. Selain itu, juga diharapkan akan muncul ide misalnya aplikasi yang nantinya dapat digunakan untuk memperlancar koordinasi sehingga dapat meningkatkan pelayanan serta kepercayaan kepada Masyarakat Pencari Keadilan.
Hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dosen Perdata Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, serta Koordinator Wilayah Perhimpunan Advokat Sulawesi Tenggara.
Rapat Koordinasi berjalan dengan lancar dan interaktif yang dihadiri oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding, Pejabat Struktural/Fungsional Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta Ketua Pengadilan Negeri bersama jajarannya se - wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.







