Kendari, 21 September 2021, Telah dilaksanakan Rapat Terbatas Pembahasan Penyusunan SK Pemberlakuan dan Petunjuk Teknis Aplikasi e-Pandu. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat dipimpin oleh Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., selaku Wakil Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang Pidana, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Pengganti, Pejabat Struktural dan Satgas TI SIPP Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.



