Kendari, 22 September 2021, Telah dilaksanakan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XVI Tahun 2021 pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan ujian dilakukan pada Ruang Pertemuan, Lantai 2 kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Peserta yang mengikuti seleksi di wilayah Sulawesi Tenggara adalah sebanyak 8 peserta, namun karena ada beberapa alasan sehingga 1 peserta mengundurkan diri sehingga 7 peserta yang mengikuti ujian tertulis calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi. Terdapat 2 sesi pada ujian yang dilaksanakan, yaitu sesi 1 untuk ujian Essay dan sesi 2 untuk ujian Pembuatan Putusan. Pengawasan dalam ujian dilakukan dengan dua cara yaitu secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Mahkamah Agung RI dan pengawasan secara langsung oleh Panitia Daerah yaitu dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.


