Kendari, 16 November 2021, Telah dilakukan diskusi terkait dengan rencana aksi Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara. Diskusi dilakukan di Ruang Pertemuan, Lantai 2, Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan dihadiri oleh Dwi Dayanto, S.H., M.H., Koordinator Area 1 dan Anwar, S.H., Anggota Area 1, kemudian Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H., selaku Humas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Agen Perubahan Sulawesi Tenggara, Helmy Panca Putrawan, S.H., dan Endang Seriyati, S.H. serta dihadiri perwakilan dari BNN Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Ibu Hermawati, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Ibu Yuyun Yulianti, Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Pada pertemuan dibahas rencana untuk dilakukan sosialisasi terkait dengan Narkoba di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022, dikarenakan pada tahun 2021 telah dilakukan sosialisasi terkait narkoba dilingkungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sekaligus tes urine pada seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk tetap menjaga seluruh pegawai agar bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.

