Kendari, 16 November 2021, Telah dilakukan rapat pembahasan terkait dengan tindaklanjut dari Assesmen Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara oleh Badan Peradilan Umum (Badilum). Rapat tindaklanjut dilakukan di Runag Pertemuan, Lantai 2, Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat Pembahasan Tindaklanjut dipimpin oleh Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Panitera Muda Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Rapat pembahasan dilakukan untuk melihat kembali sejauh mana tindaklanjut yang sudah dilakukan oleh tiap-tiap bagian pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait dengan temuan yang sudah dilakukan oleh Badan Peradilan Umum (Badilum) pada saat melakukan Assesmen Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

